Friday, March 7, 2014

INFO CPNS 2014: Penerimaan CPNS 2014 Terbuka untuk Semua Jurusan


Penerimaan CPNS 2014 Terbuka untuk Semua Jurusan


Lowongan kerja CPNS 2014 ada yang baru soal sistem rekrutmen calon PNS. Pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) sedang menggodok sistem yang ada untuk lebih terbuka pada semua jurusan. Seperti apa?

Mengutip penjelasan dari situs CpnsInfo.com, pengisian formasi CPNS selama ini dipandang cukup kaku. Formasi tertentu wajib diisi oleh pelamar dari jurusan atau ijazah tertentu. Sistem ini sejatinya timbulkan masalah. Kemen PAB-RB pun mengamininya.

“Diantaranya adalah, banyak sarjana yang sejatinya layak menjadi CPNS tetapi tidak bisa memasukkan lowongan. Sebab formasi sesuai dengan jenis ilmu ijazahnya tidak sesuai,” ujar Deputi SDM Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja.

Kemen PAN-RB sendiri selama ini memang menerima kritik terkait hal tersebut. Sebab, tidak sedikit sarjana yang mengeluh karena jurusan mereka tidak tersedia di formasi yang disediakan Kemen PAN-RB tatkala lowongan CPNS dibuka.

Menanggapi itu Setiawan mengatakan jika regulasi untuk mengizinkan sarjana dari pelbagai disiplin ilmu untuk melamar di pelbagai formasi CPNS masih sedang dibahas. Jika goal maka akan diaplikasikan pada CPNS tahun 2014 ini.

Namun ia berikan catatan khusus. Jika formasi yang dimaksud hanya miliki porsi 5 persen saja. Perhitungan prosentase ini dari masing-masing instansi yang bersangkutan. Selain porsi, soal formasi yang ada akan lebih ke posisi tidak terlalu teknis atau membutuhkan skill khusus. Ia pun masih belum miliki bayangan jenis formasi CPNS apa yang bisa dibuka untuk pelamar dari pelbagai disiplin ilmu ini.

INFO CPNS 2014: Pemda Boleh Batasi Pelamar CPNS dari Luar Daerah


Pemda Boleh Batasi Pelamar CPNS dari Luar Daerah


Banyaknya keluhan daerah karena putra asli tidak bisa bersaing dengan pelamar dari luar daerah, membuat pusat mengeluarkan kebijakan baru.

Pemda diizinkan membuat aturan sendiri untuk membatasi pelamar dari luar daerah bersangkutan. Namun, pelamar dari luar daerah harus tetap diberikan kesempatan terutama untuk formasi tertentu.

"Jadi begini, kalau pemda melihat formasi A bisa diisi oleh putra daerah, silakan tidak membuka lowongan untuk pelamar di luar daerah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Abubakar di Jakarta, Kamis (27/2).

Sedangkan untuk formasi tertentu yang tidak bisa dipenuhi oleh putra daerah, Azwar meminta pemda harus memberikan kesempatan kepada pelamar luar.

"Boleh-boleh saja daerah membuat aturan untuk memprotect putra daerahnya tapi jangan sampai ada formasi yang kosong," tegasnya.

Dia mencontohkan formasi dokter atau formasi keahlian khusus/langka, pemda harus membuka secara online agar ada pelamar yang bisa mendaftar.

"Sebenarnya setiap warga negara tidak bisa kita beda-bedakan, kalau dia mampu bisa saja melamar di mana saja. Namun sisi lain, saya harus mempertimbangkan keluhan daerah karena pada seleksi CPNS 2013 banyak putra daerah tidak lolos," bebernya.

Karena itu, lanjut Azwar, silakan daerah membuat aturan perlindungannya. Sebab untuk mengkhususkan orang sendiri bisa saja dilakukan karena pertimbangan politis.

INFO CPNS 2014: Karna Terbukti Banyak Kejanggalan DPRD Keluarkan Hak Interpelasi Untuk Honorer


Karna Terbukti Banyak Kejanggalan DPRD Keluarkan Hak Interpelasi Untuk Honorer


Kasus CPNS Honorer ternyata menyita banyak perhatian. Kali ini di Subang, sampai sampai DPRD turun tangan. DPRD Subang sepakat menggulirkan hak interpelasi terkait hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori Dua (K2) yang dinilai banyak kejanggalan. Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat paripurna DPRD yang berlangsung, Jumat (28/2/2014).

Rapat paripurna tersebut diisi dengan penyampaian nota pengantar hak interpelasi DPRD Kabupaten Subang. Dalam rapat terungkap, diduga terjadi banyak penyimpangan terkait hasil tes CPNS K2.

Selain itu, beberapa anggota dewan mengungkapkan telah melakukan investigasi, dan menemukan sejumlah masalah, seperti dalam pemberkasan. “Selain itu banyak juga penyimpangan lainnya, seperti dugaan ada yang bukan sukwan tetapi bisa lolos tes. Itukan nggak masuk akal,” kata Inisiator Hak Interpelasi, Sugianto dalam pemaparannya.

Sugianto juga menjelaskan seleksi CPNS K2 tahun ini tidak berjalan sesuai aturan yang ada. Malahan saat ini terkesan saling lempar tanggung jawab. “Masa Pemkab Subang tidak dilibatkan dalam proses penerimaan, tapi saat kisruh begini pusat nggak mau disalahkan. Ini sudah nggak bener,” katanya.

Setelah hak interpelasi, nantinya DPRD akan langsung menggelar rapat kembali untuk membahasnya dalam badan musyawarah (bamus). Misalnya, menyusun beberapa pertanyaan sebagai bahan interpelasi yang akan disampaikan ke eksekutif.

Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono mengatakan rapat hari ini merupakan penyampaian pengantar hak interpelasi. Ini merupakan tahapan menuju hak angket, dan harus melewati dulu beberapa tahap. “Semua ada mekanisme dan peraturan. Hasil rapat akan dibawa dan dibahas bamus. Kemudian merumuskan apa saja akan ditanyakan,” katanya.

Dia mengatakan dari 32 anggota dewan yang hadir, semuanya setuju menggunakan hak interpelasi. Dengan demikian selanjutnya akan dilanjutkan dengan melaksanakan bamus. “Melalui hak interpelasi ini kami akan meminta penjelasan eksekutif, apabila jawabannya tak memuaskan maka akan dinaikan ke hak angket. Namun itu semua perlu waktu, minimal satu bulan,” ujarnya.

INFO CPNS 2014: JERIH PAYAH TENAGA PEGAWAI HONORER


MANUSIAKANLAH HONORER !!!


Dengan adanya Undang Undang ASN tentunya hal ini menjadi boomerang bagi pemerintah daerah yang mempekerjakan banyak tenaga honorer. Betapa tidak, sejak adanya UU tersebut, maka honorer ditiadakan.

Hal ini tentunya menjadi suatu hal yang sulit untuk ditarik benang merahnya, di salah satu sisi pemerintah daerah membutuhkan pegawai untuk menuntaskan segala pekerjaan yang berkaitan dengan pemerintahan atau kebijakan daerah, dan disisi lain hal itu pun disambut gembira oleh tenaga tenaga kerja yang akhirnya diangkat menjadi tenaga honorer. Akan tetapi disisi lain, timbullah suatu masalah yang semakin lama akan semakin kompleks yaitu dengan terbatasnya kuota pengangkatan CPNS untuk tenaga honorer dan masalah gaji honor yang tidak manusiawi bagi seorang pekerja.


Dalam hal ini kita soroti saja salah satu permasalahannya yaitu masalah "Honorium" seorang pegawai honorer. Sebenarnya jika ditilik dari kesenjangan fasilitas antara PNS dan seorang honorer sangatlah jauh berbeda. Dari sisi gaji saja, seorang pegawai honor hanya bisa membawa pulang uang sekitar 200 ribu saja dalam satu bulan.

Betapa sengsaranya negeri ini..!! Di daerah jika dilihat dengan seksama banyak sekali tenaga tenaga honorer guru yang men'sejahterakan negeri ini dengan mencetak putera putera terbaik bangsa. Mereka tiada lelah, mereka tiada menyerah - walaupun kadang diri, dan keluarga mereka tidak terperhatikan hanya karena kecintaannya kepada negeri.

Adakalanya seorang guru yang telah mendidik putra putra bangsa, siang harinya pergi menarik ojeg, hanya untuk menghidupi keluarganya, ada juga seorang guru disaat pulang mengajar - dia harus rela menjadi seorang pembantu rumah tangga hanya untuk mencukupi resiko keluarganya. Ohh Bapak Bupati..Ohh Bapak Menteri...Ohh Bapak Presiden...tergugahlah...mereka adalah manusia, mereka adalah manusia..mereka adalah manusia..mereka sama seperti kita, mereka punya tenaga terbatas sama seperti kita, mereka juga punya keluarga yang harus dibiayai.

Sangat tidak terbayangkan, setelah mereka lelah beraktifitas memberikan yang terbaik kepada bangsa - mereka pulang dengan tangan hampa ke rumah mereka. Disaat kita bisa membawa sebungkus oleh oleh untuk anak yang sedang menunggu di rumah...Bagaimana dengan Mereka??..disaat kita bisa tertawa karena bisa bersuka ria dengan keluarga, makan bersama, tamasya bersama...Bagaimana dengan Mereka???

Bayangkan saja uang 200 ribu harus cukup satu bulan..?? bagaimana bisa, bagaimana mungkin? Ongkos naik angkot pun gak bakal cukup untuk pergi ke tempat kerja dalam satu bulan...bagaimana dengan makan mereka?? Bagaimana dengan keluarga yang mereka tinggalkan?? Bagaimanakah dengan kehidupan mereka?? Apakah bapak bapak pemimpin tidak merasa berdosa...?? Mereka tidak hanya satu...tapi ratusan ribu..!! Akankah seorang pemimpin bisa mempertanggung jawabkan hal ini di kehidupan kelak?? Bukankah ini akan menjadi pertanyaan yang memberatkan bagi seorang pemimpin di kehidupan yang berbeda kelak?? Apakah ini yang dinamakan Indonesia maju??

Di zaman sahabat Umar bin khotob, seorang "Khalifah" pun turun tangan untuk memasakkan bubur dengan tangannya sendiri, tatkala mengetahui ada rakyatnya yang belum makan ---- Apalagi ini, mereka adalah orang orang yang telah memajukan bangsa, mereka adalah orang orang yang selalu menaikkan martabat negeri....dan mereka...mereka sekarang menangis, mereka sekarang merintih...mereka sekarang mengadu...tapi...harus kemana mereka mengadukan nasibnya???

Manusiakanlah mereka...tidak akan ada pernah kata terlambat. Raihlah mereka, karena merekalah semua pekerjaan kita bisa selesai, karena merekalah semua pekerjaan menjadi semakin mudah dikerjakan dan yang paling utama karena merekalah Indonesia ini menjadi semakin kuat dan maju.

Sekali lagi, kita sebagai seorang manusia - "Manusiakanlah Mereka" - janganlah perberat kehidupan kita ini dengan kepalsuan sementara...dunia ini hanya tempat fana, janganlah mereka sampai menuntut anda di kehidupan selanjutnya.

Raihlah mereka, bahagiakanlah mereka...hilangkanlah tangisan mereka, karena mereka adalah manusia yang memiliki keluarga sama seperti kita. Merekalah yang membuat Indonesia semakin perkasa...lihatlah negeri ini, lihatlah nusantara ini semuanya kita miliki...bukankah kita kaya..bukankah dalam Undang Undang diatur kekayaan negeri dimanfaatkan seluas luasnya untuk masyarakat Indonesia..??

Janganlah buat undang undang disaat tidak bisa mengimplementasikan...Undang Undang hanyalah buatan manusia...tapi pertanggung jawaban seorang pemimpin dihadapan Tuhan adalah hal yang sangat menakutkan lagi memberatkan.

Marilah kita saling memajukan, marilah kita saling mengingatkan - karena semuanya yang ada di dunia hanyalah kiasan belaka.

INFO CPNS 2014: Pemkot Tasikmalaya Membutuhkan 2.000 CPNS


Pemkot Tasikmalaya Membutuhkan 2.000 CPNS


Info CPNS Tasikmalaya 2014 – Kebutuhan CPNS baru di Kota Tasikmalaya diperkirakan sekitar 2.000 pegawai. “Kalau kita mah inginnya mengajukan 2.000 orang. Sesuai kebutuhan,” kata dia ditemui di Balai Kota kemarin (3/2).

Rata-rata, kata dia, pegawai yang kurang itu untuk puskesmas dan guru PNS yang diperbantukan di sekolah swasta. Meski diakuinya, penambahan pegawai sedikit dilematis, karena akan menambah beban belanja pegawai pemerintah.

“Kalau secara umum guru-guru sudah cukup. Tapi yang kurang itu guru yang untuk diperbantukan di sekolah swasta. Nanti akan ada kebijakan berapa PNS yang akan diperbantukan untuk di sekolah swasta. Nah hal-hal seperti itu belum ada dari pusat,” terangnya.

Rekrutment CPNS kali ini mengusung pola zero growth. Artinya tidak ada penambahan PNS jika tidak ada kekosongan posisi. Hal itu juga mempengarui proses rekrutmen.

“Makanya kita juga harus menunggu keputusannya nanti dari pemerintah pusat dan provinsi itu seperti apa,” tandasnya.

INFO CPNS 2014: Pemerintah Banyak Membutuhkan CPNS Bidan PTT


Pemerintah Banyak Membutuhkan CPNS Bidan PTT


Rekrutmen CPNS Bidan – Kabar gembira bagi anda petugas kesehatan yang ingin menjadi CPNS. Dalam penerimaan CPNS 2014 nanti, Kemenkes akan mengutamakan tenaga kesehatan dari Bidan.

Infonya, Kementerian Kesehatan akan memprioritaskan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014. Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh, di Jakarta, setelah mempertanyakan komitmen Menkes terhadap nasib bidan PTT yang telah mengabdi kepada rakyat.

Politisi Partai Golkar ini menuturkan, dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes) yang membahas Anggaran Kemkes 2014, Poempida kembali mempertanyakan komitmen Menkes dalam memperjuangkan nasib bidan PTT yang menuntut status mereka untuk dijadikan PNS.

“Saya pun menyampaikan kekecewaan saya atas janji Bu Menkes pada Raker tanggal 8 Mei 2013, yang akan memperjuangkan nasib para bidan ini, namun muncul surat edaran Kemkes, bahwa kendalanya adalah keberadaan Perpres yang membatasi periode masa bakti bidan PTT ini,” bebernya.

Namun, kemudian Menkes merespon pernyataan Poempida di atas dengan jawaban yang menggembirakan. Menkes menjelaskan, bahwa sesuai dengan rencana rekrutmen CPNS di 2014, Bidan PTT akan diberikan prioritas. “Hal ini tentunya adalah berita baik bagi bidan PTT. Namun kemudian saya mengingatkan, agar Menkes membuat surat edaran yang menjelaskan tentang peluang yang baik ini, sebagai jawaban dari tuntutan Para Bidan PTT tadi,” ujarnya.

Menkes pun menyatakan, akan membuat surat tersebut dalam waktu dekat ini. “Saya akan tetap memonitor perkembangan masalah yang satu ini,” pungkas Poempida.

INFO CPNS 2014: Lowongan 40 Ribu Pegawai Kontrak Untuk Honorer Yang Gagal Tes CPNS


Pemerintah Berencana Membuka Lowongan 40 Ribu Pegawai Kontrak Untuk Honorer Yang Gagal Tes CPNS


Kabar gembira bagi para tenaga honorer kategori dua (K2) yang gagal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pada tahun ini, pemerintah berencana membuka 40 ribu lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Adanya PPPK sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, sejak regulasi itu dirilis tidak dikenal lagi adanya tenaga honorer. ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena itu persoalan tenaga honorer harus dituntaskan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pelaksanaan UU tentang ASN, yang terdiri dari 19 peraturan pemerintah dan 5 Peraturan Presiden. Salah satu PP yang tengah disusun adalah mengenai PPPK yang diharapkan bisa diterapkan tahun ini.

Pada tahun ini, pemerintah mengusulkan formasi pegawai sebanyak 100 ribu, yang terdiri dari 60 ribu PNS dan 40 ribu PPPK. “Untuk PPPK, 10 ribu diantaranya akan dialokasikan untuk tenaga penyuluh. Di sini masih ada peluang bagi guru honorer kategori 2 untuk ikut seleksi,” ungkap dia seperti dikutip dari situs KemenPAN-RB, Kamis (20/2/2014).

Namun, Azwar mengaku tidak mungkin semua guru honorer bisa masuk menjadi PPPK tahun ini. Pasalnya, jumlah honorer K2 yang ikut seleksi sebanyak 253 ribu, sementara yang diterima hanya sekitar 100 ribu. Apalagi sisa formasi sekitar 30 ribu itu juga diperuntukkan untuk tenaga ahli lain, seperti tenaga kesehatan, tenaga teknis dan lain-lain.

Untuk itu, Azwar mengimbau kepada para kepala daerah agar berbesar hati dan tetap memperhatikan kesejahteraan para guru honorer yang masih belum tertampung menjadi PPPK.

“Saya yakin kalau tenaga guru masih dibutuhkan oleh daerah. Selama belum terisi oleh CPNS ataupun PPPK, jangan langsung tenaga honorernya diberhentikan. Kalau perlu honornya ditingkatkan,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo mengungkapkan, pengadaan PPPK harus melalui beberapa tahapan, yakni perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan. “Pengadaan PPPK harus berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan,” ujarnya.

Menurut Eko, PPPK diangkat dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian (PPK), dan diikat dengan perjanjian kerja minimal satu tahun, dan dapat diperpanjang. Namun PPPK tidak dapat diangkat otomatis menjadi PNS.

Seperti halnya PNS, perjanjian kerja itu menjadi dasar dalam penilaian kinerja, serta dalam perpanjangan perjanjian. Penilaian kinerja juga menjadi dasar dalam pemberian tunjangan dan pengembangan kompetensi.

Seorang PPPK berhak mendapatkan gaji serta tunjangan yang dibebankan kepada APBN/APBD. Mereka juga diberi kesempatan untuk pengembangan kompetensi, dan diberikan penghargaan.

Selain itu, PPPK juga berhak mendapatkan perlindungan berupa jaminan hari tua, kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan bantuan hukum. (Ndw)