Ini 5 Penyebab jika Hasil Tes CPNS Gagal
Jakarta : Banyaknya peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
2013 yang gagal mungkin karena memang tidak memenuhi passing grade (TMP)
atau masuk dalam kategori invalid.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memaparkan lima 'penyakit' yang menyebabkan hasil tes invalid.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmadja
menceritakan, dari hasil tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)
mengolah Tes Kemampuan Dasar (TKD) keluar berupa keterangan lulus (kode
MP atau memenuhi passing grade) dan tidak lulus (TMP) serta invalid.
"Jumlah peserta yang dinyatakan invalid tidak melebihi 10% dari total
pelamar umum. Jadi kecil," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Lalu apa yang menyebabkan hasil tes tersebut tidak valid?. Menurut
Setiawan, pertama, berkaitan dengan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
Permasalahannya, tambah dia, ada di kelengkapan isian LJK di mana
peserta tidak mencantumkan nomor peserta dan kode soal.
"Bahkan peserta juga ada yang mengisikan nomor peserta dan kode soal secara dobel. Sehingga otomatis invalid," tambahnya.
Kedua, dia menyebut, persoalan nomor peserta tidak ada dalam biodata.
Pasalnya biodata diberikan kepada instansi bersangkutan, lalu kemudian
diberikan kepada Panselnas, namun nomor tidak tertera di biodata.
"Saat isi LJK, mereka tidak tahu nomor apa. Jadi invalid. Kategori
penyakit ketiga soal nomor peserta ganda atau sama dengan peserta lain,
sehingga secara langsung invalid," jelas Setiawan.
Dan penyakit
invalid lainnya, lanjut dia, salah mencantumkan kode soal. Contohnya,
lulusan Sarjana mengerjakan soal tamatan SMA ataupun sebaliknya. Kelima,
persoalan peserta yang ikut melebihi satu lokasi.
"Jadi LJK
ketahuan ada di beberapa tempat di hari yang sama, padahal tes dengan
LJK berlangsung secara serentak. Ini terdeteksi oleh Panselnas,"
tegasnya.
Timbulnya ragam permasalahan ini, kata Setiawan,
membuat tim Panselnas tidak berwenang sebagai pemeriksa tes CPNS 2013
melalui jalur pelamar umum.
"Panselnas punya kebijakan zero
tolerance bagi pelamar umum, sehingga nantinya para peserta yang lulus
seleksi merupakan PNS pelamar umum yang berkualitas," terang dia.
Pemerintah, kata dia, ingin memperoleh bibit-bibit PNS yang memiliki
integritas baik, bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta terpilih
karena kemampuan.
"Kami ingin bawa perubahan sehingga PNS yang
benar-benar terpilih adalah dia yang punya kompetensi bukan karena
titipan. Jika ada yang komplein, itu karena mereka terganggu
kepentingannya. Jadi bagi peserta yang tidak lulus/invalid, silahkan
melamar lagi di 2014," harap Setiawan.(Fik/Nrm)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment